KURANGNYA LITERASI, PEMAHAMAN DAN KEMAUAN



Sumber Gambar : (https://www.merdeka.com/sumut/literasi-adalah-keterampilan-membaca-dan-menulis-berikut-penjelasannya-kln.html) 

Tentang apa ? sudah tentu tentang RIBA yang merajalela dalam setiap sendi kehidupan umat muslim saat ini. Dosa RIBA terlalu dianggap remeh oleh kita semua. Padahal sudah jelas tertulis dalam Al-Baqarah 275, adalah sebagai berikut :
Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Kalimat terakhir jelas menyatakan bahwa para pelaku riba adalah calon penguni neraka yang kekal. Masihkah remeh dosa RIBA ?
Mengapa dosa riba tidak banyak orang sadari ? Padahal disekeliling kita, banyak sekali produk berbau riba atau bunga bahasa gaulnya, yang paling populer diantaranya :
1. Bunga bank (tabungan, giro, deposito dll)
2. Kredit kendaraan bermotor lewat leasing/bank
3. Nyicil rumah pake kpr berbunga
dan mayoritas dari kita semua masih bergelut dengan itu semua.
Saya memandang dan membaginya kedalam 3 level sesuai judul artikel, kenapa riba masih melenggang santai di negeri ini. Padahal Fatwa MUI No 1 Tahun 2004 sudah jelas mengharamkan bunga bank.

1. Literasi
Hal ini mencakup minat membaca yang kurang sekaligus literatur sebagai bahan bacaan yang minim, sehingga banyak muslim yang tidak sadar bahwa riba haram, karena mereka pikir itu jual beli. Tidak banyak juga buku bacaan PAI di sekolahan yang membahas tentang bahaya riba dan muamalah kehidupan manusia. Kebanyakan hanya membahas mengenai Tauhid dan Ibadah kepada Allah.
2. Pemahaman
Bahaya riba sudah semakin jelas dan nyata, tapi sebagian orang lagi dirasa belum memahami bahaya riba. Faktanya hingga Agustus 2018, outstanding KPR nasional sebesar Rp425,32 triliun, mengalami peningkatan 13,85% (yoy), sedangkan rasio NPL KPR nasional bulan Agustus 2018 sebesar 2,73% atau menurun dibandingkan NPL tahun lalu (HFIS, 2018). Artinya minat masyarakat menyicil rumah "RIBA" terus meningkat, bisa jadi mereka belum paham ini bahaya riba ! Karena bujuk rayu lembaga ribawi yang menawarkan uang muka kpr rendah. Masyarakat akan semakin gagal paham ketika semua terasa mudah didapat, yang mereka pahami adalah beli rumah dengan cara nyicil, padahal aslinya ngutang rumah dengan nyicil. JELAS BEDA ! Sedikit alternatif, coba cari pembiayaan kpr Bank Syari'ah dengan akad murabahah (jual beli) atau musyarakah mutanaqisah (kepemilikan bersama). Tapi coba pahami dulu akad itu apa.
3. Kemauan
Ini adalah level dewa, dimana mereka adalah kalangan yang sebenanya sudah tahu ini adalah riba, tapi tetap ngotot untuk join dengan riba.Kalangan yang selalu ingin terlihat mewah di depan orang lain dengan mobil/motor riba atau rumah riba. Tapi sungguh rendah di mata Allah. Dan yang paling dewa adalah orang-orang yang bekerja di lembaga ribawi tapi tidak ada kemauan untuk hijrah dari jeratan riba.
Pekerjaan rumah masih panjang kawan, perlu ada upaya dari umat Muslim untuk maju bersama melawan RIBA !
Wallahu A'lam Bishawab


Komentar