"ROMANTISME" KAPITALISME DAN SISI LAIN PERBANKAN


Ilustrasi (Sumber : Eduspenda)


Ketika SD atau SMP dulu ketika pelajaran IPS, saya membaca di buku pengantar bahwa sistem perekonomian di Indonesia adalah sistem ekonomi campuran ? apa yang dicampur ya ?
es campur atau gado-gado ? Hmm
Seakan terlihat bahwa negara ini tidak punya pendirian akan sistem ekonomi mana yang akan dianut ?
Ketika sistem sosialis berlaku maka perekonomian dikendalikan oleh pemerintah, ketika liberalis kapitalis digunakan, pasarlah yang berhak mengendalikan perekonomian di sebuah negara tersebut. Di Negara inipun terlihat bahwa disatu sisi pemerintah memegang kendali dan kebijakan ekonomi, disatu sisi juga mengikuti arus dimana sumber uang akan mengalir. Tidak dapat dipungkiri bahwa negara ini cenderung mengikuti arus kapitalis, dimana uang berdiri diatas segalanya. Ingin fakta ? berapa banyak kasus korupsi di negara ini ? berapa banyak uang negara, uang dari perusahaan yang mereka ambil dengan serakah ?
Uang mengendalikan sendi perekonomian di seluruh dunia, atau mungkin tepatnya uang dikendalikan oleh sebagian pihak yang berkuasa
Sistem ekonomi kapitalis mengajarkan bahwa perekonomian yang maju adalah dengan semakin banyaknya akumulasi kapital yang berkumpul. bagaimana cara mengumpulkan kapital yang besar ? salahsatunya dengan membuat lembaga keuangan ribawi (baca bank). Bank menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana konsumsi untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat yang kekurangan dana konsumsi.
Bank membantu sistem ekonomi kapitalis berjalan dengan baik, dibantu sokongan pasar modal, pasar saham, pasar uang dll.
Bank dibuat dengan tujuan semu yakni menyejahterakan masyarakat yang kekurangan dana, agar dapat produktif dengan dana yang diberikan bank.
Faktanya ? fungsi bank bagi masyarakat umum tidaklah lebih dari sekedar lembaga yang memanjakan orang-orang yang selalu haus akan konsumsi berlebih, mulai kartu riba (kartu kredit), pinjaman ribawi (kredit/pinjaman), pembiayaan kendaraan, rumah dll, semua dikemas seperti jual beli, sehingga masyarakat awam tidak sadar bahwa ini adalah riba yang dibungkus dengan kemasan menarik.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu”. [An-Nisa : 29].
yang digarisbawahi adalah tidak hanya suka sama suka, tetapi juga berlaku sesuai syariat, tidak berarti riba dalam jual beli dihajar juga !
Fakta lebih lanjut bank bukanlah lembaga yang dibuat untuk memeratakan ekonomi di kalangan masyarakat, bank hanya akan memberikan pinjaman pada pihak-pihak yang justru sudah mapan (korporat dll). Pertumbuhan kredit perbankan per Februari 2019 tercatat tumbuh 12% secara tahunan. Akselerasi penyaluran kredit terutama terjadi pada golongan debitur korporasi yang memiliki pangsa pasar 50,0% dari total penyaluran kredit. (Bisnis.com, 2019)
Bagaimana dengan sektor UMKM ? mereka hanya menikmati kredit dan pinjaman seadanya dari Bank. Itupun perlu perjuangan dan jerih payah berlebih.
Bagaimana dengan kredit konsumsi, masyarakat saat ini terlalu dimanjakan oleh pinjaman dan pembiayaan kepemilikan. Di Mall atau pusat perbelanjaan lainnya kita bisa dengan mudah mencicil barang - barang rumah tangga. Belum lagi fintech yang terus merajalela juga. Masyarakat dapat dengan mudah merasa memiliki barang yang padahal belum dimiliki. Berutang untuk memiliki sesuatu. Padahal itu semua adalah sarangnya RIBA ! Karena yang mereka lakukan bukanlah jual beli langsung, melainkan ada lembaga pembiayaan yang menalangi untuk barang tersebut, kemudian diutangi lagi ke konsumen akhir dalam bentuk utang piutang berbunga. Maka sesungguhnya itu adalah akad utang piutang, bukanlah jual beli.
Wallahu A'lam Bishawab

Komentar